Berita & Topik

Dinas PUPR dan Dinas Permukiman Dukung Tata Ruang Wilayah Negeri Rutong.

Rutong.id-Sebagai tindak lanjut prakarsa Program Percepatan Pembangunan Negeri Rutong yang telah dipresentasikan Pemerintah Negeri Rutong kepada Pemerintah Daerah Kota Ambon di tahun lalu, maka Pemerintah Negeri Rutong berkesempatan menyampaikan Visioning Pengelolaan Wilayah Petuanan Negeri Rutong untuk diselaraskan dengan kebijakan tata ruang dan wilayah daerahg Kota Ambon, melalui pertemuan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kota Ambon, di Kantor Dinas PUPR Kota Ambon di Jl, Jan Paays, yang dilanjutkan dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Ambon di Kompleks Balai Kota Ambon.
Dalam kesempatan itu, Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, yang didampingi Kaur Perencanaan, Frengklin Makatita ST, mengemukakan visioning rencana pengelolaan wilayah petuanan Negeri Rutong, yang terdiri dari Rutong Downtown, Central Rutong dan Rutong Height sebagai Konsep Membangun Komunitas Masyarakat Masa Depan yang Berkelanjutan, yang didesain atas pembelajaran sejarah negeri dan tantangan masa depan seperti perubahan iklim, perkembangan ekonomi maupun kemajuan teknologi.
Dengan mempertimbangkan bentang alam, aksesibilitas dan rencana pembangunan negeri khususnya pembangunan sumberdaya manusia, pengelolaan sumberdaya alam, infrastruktur pendukung, industri, perdagangan dan distribusi, maka visioning Pengelolaan Wilayah Petuanan Negeri Rutong diusulkan untuk menjadi masukan dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Ambon yang sedang dalam proses revisi.
Dalam tanggapannya, Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, ST. MT mengatakan, ”Rencana pembangunan Negeri Rutong, yang direncanakan dapat berdampak pada kawasan sekitarnya, khususnya di Kecamatan Leitimur Selatan, siap didukung oleh Dinas PUPR Kota Ambon, sehingga kebutuhan akses jalan yang telah diidentifikasi sebagai prioritas untuk mendukung usaha tani warga negeri dan pengembangan pariwisata negeri, akan diprioritaskan dalam tahun anggaran berikutnya”.
Selanjutnya dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Ambon merespons rencana pembangunan kawasan Kecamatan Leitimur Selatan yang perlu didukung secara kolaboratif dengan berbagai pihak, dengan menyebut beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian seperti kebijakan terkait kawasan lindung, kesesuaian dengan kewenangan provinsi, terutama terkait wilayah kelola laut 12 mil laut, penyiapan masyarakat, akses dan amenitas, dimensi jalan di lingkar Leitimur Selatan, daya dukung lahan.dll.
Tindak lanjut berikutnya direncanakan dengan penyiapan data teknis dari Pemerintah Negeri, seseuai dengan kebutuhan kedua perangkat daerah tersebut.***